首页>
外文OA文献
>PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK DALAMudPEMBERITAAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL ANAKud(Analisis Isi Kuantitatif Penerapan Kode Etik Jurnalistik dalamudPemberitaan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak oleh Emon padauddetik.com dan merdeka.com periode Mei 2014)
【2h】
PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK DALAMudPEMBERITAAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL ANAKud(Analisis Isi Kuantitatif Penerapan Kode Etik Jurnalistik dalamudPemberitaan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak oleh Emon padauddetik.com dan merdeka.com periode Mei 2014)
Kode Etik Jurnalistik Indonesia merupakan aturan yang dibuat agar wartawanuddapat melaksanakan etika jurnalistik. Wartawan diwajibkan menulis berita yangudberpegangan pada Kode Etik Jurnalistik Indonesia tak terkecuali portal beritaudonline. Detik.com dan merdeka.com merupakan portal berita online yang seringuddikunjungi masyarakat. Penelitian ini difokuskan pada detik.com danudmerdeka.com dalam pemberitaan kekerasan seksual terhadap anak oleh Emon.udDetik.com dan merdeka.com sebelumnya pernah melakukan pelanggaran kodeudetik jurnalistik, oleh karena itu peneliti ingin melihat bagaimana penerapan kodeudetik jurnalistik detik.com dan merdeka.com pada kasus kekerasan seksual anak.udKekerasan seksual terhadap anak oleh Emon muncul di media sejak awal Mei danuddari awal kemunculannya kasus ini banyak diberitakan terutama di portal beritaudonline. Peneliti memilih topik di atas karena korban yang masih anak-anakudharusnya mendapat perlindungan dengan tidak diberitakan identitasnya.udDisamping itu jumlah korban dari kekerasan seksual oleh Emon berjumlah sangatudbesar, dan berita yang ditulis cukup banyak dalam waktu satu bulan. Penelitiudmenggunakan metode penelitian analisis isi dengan jenis penelitian kuantitatif.udPeneliti menggunakan analisis teks sebagai cara untuk melihat penerapan kodeudetik jurnalistik di detik.com dan merdeka.comudPeneliti menemukan detik.com dan merdeka.com tidak sepenuhnya menerapkanudKode Etik Jurnlistik Indonesia, masih terdapat pelanggaran terutama dalamudkeberimbangan berita. Kedua portal berita online tersebut tidak sepenuhnyaudmenjalankan etika jurnalistik karena masih terdapat pelanggaran kode etikudjurnalistik dalam beritanya.
展开▼