Tujuan penelitian ini untuk mengetahui (1) efektifitas tindakan penagihanudpajak hotel yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Sleman terhadap pencairanudtunggakan pajaknya tahun 2011, (2) kendala yang dihadapi oleh Dinas PendapatanudDaerah Sleman dalam melaksanakan tindakan penagihan pajak hotel sebagai upayaudmencairkan tunggakan pajak tahun 2011.udPenelitian ini dilaksanakan pada kantor Dinas Pendapatan Daerah Slemanudyang berlokasi di Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, Yogyakarta. Metodeudpengumpulan data dilakukan dengan teknik dokumentasi dan wawancara (interview).udTeknik dokumentasi ini dibagi menjadi dua: (a) data umum yaitu data yang diperolehudmengenai sejarah berdirinya Dinas Pendapatan Daerah Sleman dan strukturudorganisasinya, (b) data khusus diantranya: Data Wajib Pajak aktif yangudmenyampaikan SPT Pajak Hotel tahun 2011, Data perkembangan tunggakan PajakudHotel tahun 2011, Data laporan penerimaan Pajak Hotel tahun 2011. Metode analisaudyang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kuantitatif yangudberhubungan langsung dengan jumlah angka-angka yang akan diteliti dan metodeudpendekatan deskriptif untuk melihat sejauh mana kendala-kendala yang dihadapiuddalam melaksanakan tindakan penagihan pajak.udHasil penelitian ini adalah (1) tindakan penagihan pajak dalam mencairkanudtunggakan pajak yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Sleman masih belumudefektif ini dilihat dari jumlah target pencairan tunggakan pajak senilaiudRp23.000.000.000,00 namun bila dibandingkan dengan realisasi pencairannya baruudmencapai Rp22.637.980.385,22, sehingga terdapat kekurangan senilaiudRp362.019.614,78 (2) terdapat kendala dalam pencairan tunggakan pajak, antara lain:udmasih rendahnya tingkat kesadaran dan kedisiplinan para wajib pajak untukudmelaporkan SPT, kurang pengetahuan perpajakan pada masyarakat.
展开▼