ABSTRAKudPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan pajak, sanski udperpajakan, kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan udwajib pajak. udSudampel udpenelitian ini adalah pemeriksa pajak dan udAccount Representative udpada 5 Kantudor Pelayanan Pajak. udMudetode udyang digunakan dalam penelitian ini adalah udmetode deskriptif dan verikatif. udTeknikudpengumpulan data yang dilakukan melalui data udperimer dengan menyebar kuesioner.udAudnaludiudsisudstatistikudyang diguudnakan dalam penelitian ini adalah uji validitas dan udreliabilitas udinstrumentud, uji asumsi klasik, analisi regresi linier berganda, anlisi korelasi, uduji koefisien determinasi, uji t, uji f. udTeknikudsampel yang digunakan adalah udrandomudsampudling.udHudasil udpenelitian ini menunjukkan bahwa pemeriksaan pajak memiliki koefisien udregresi sebesarud0,334, karena koefisien regresi variabel pemeriksaan pajak lebihuddari 0 ud(nol)ud, artinya pemeriksaan pajak secara parsial berpengaruh terhadap kepatuhan wajibudpajak. udSudanksi udPerpajakan memiliki udkoefisien regresi sebesar 0,340, udkarena koefisien udregresi variabel udsanksi perpajakan udlebihuddari 0 (nol)ud, artinya sanski perpajakanudsecara udparsial berpengaruh terhadap kepatuhan wajibudpajakud. udKudesadaran udwajib pajak memiliki udkoefisien regresi sebesar 0,291, udkarena koefisien regresi variabel udkesadaran wajib udpajak udlebihuddari 0 (nol)ud, artinya kesadaran wajib udpajak secara parsial berpengaruh terhadap udkepatuhan wajibudpajakud.udKudualitas udpelayanan pajak memiliki koefisien regresi sebesar ud0,250, udkarudena koefisien regresi variabel kualitas pelayananudpajak lebihuddari 0 (nol)ud, udartinya kualitas pelayananudpajak secara parsial berpengaruh terhadap kepatuhan wajibudpajakud. udSudecara udsimultan udpemerudiksaan pajak, sanksi perpajakan, kesadaran wajib pajakuddan kualitas pelayanan pajak berpengaruh terhadap kepudatuhan wajib pajak sebesar ud68,8%, sedangkan sisanya 31,2% dipengaruhi oleh udfactorudlain yang tidak diamati dalam udpenelitian.udKudata udKunci : Pemeriksaan Pajak, SanksiudPerpajakan, Kesadaran Wajib Paudjak, Kualitas udPelayanan Pajak, Kudepatuhan Wajib Pajak
展开▼